Call for Proposal Riset Konsorsium (RIKUB) TA-2026
Ayo Ajukan Proposal RIKUB Tahun 2026!
STT Wastukancana mengajak seluruh dosen dan peneliti untuk berpartisipasi dalam Program Riset, Inovasi, dan Konsorsium Unggulan Bersama (RIKUB) Tahun 2026.
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program RIKUB Tahun 2026 yang telah diunggah melalui laman BIMA (https://bima.kemdiktisaintek.go.id/
).
Periode pengusulan proposal:
04 November – 04 Desember 2025 (pukul 23.59 WIB)
Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
Proposal dapat dikirim langsung oleh pengusul melalui laman BIMA pada periode tersebut.
Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pengecekan kelengkapan administrasi sebelum memberikan persetujuan proposal, paling lambat 05 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Proposal dengan status “ditolak” oleh ketua lembaga tidak dapat diperbaiki.
Proposal yang “dikembalikan menjadi draft” dapat diperbaiki dan dikirim ulang sebelum batas waktu pengusulan.
Proposal berstatus “disetujui” akan diverifikasi dan diseleksi lebih lanjut oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Helpdesk RIKUB melalui:
WhatsApp: +62 822-8999-7515
Email: [email protected]
Mari manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kolaborasi riset dan inovasi nasional melalui Program RIKUB 2026!
STT Wastukancana mendorong seluruh dosen untuk aktif berpartisipasi dalam pengajuan proposal riset dan inovasi unggulan demi memperkuat kontribusi institusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Panduan RIKUB 2026 (Download)
Pengumuman Penerimaan Proposal RIKUB 2026 (Download)
Materi Sosialisasi Riset Prioritas 2026 (Download)