Peluncuran Program Riset Prioritas-Tahun Anggaran 2026
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui program Diktisaintek Berdampak telah menetapkan jadwal pelaksanaan launching dan call for proposal untuk kegiatan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Program Mahasiswa Berdampak pada tahun 2025–2026. Kegiatan ini dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu Batch I dan Batch II, dengan rincian sebagai berikut.
Program Batch I
Program Batch I meliputi kegiatan Penelitian, PUI-PT, RIKUB, Pengabdian, dan Mahasiswa Berdampak.
- Launching Program Batch I: 21 Oktober 2025
- Pembukaan Call for Proposal Batch I: 28 Oktober 2025
- Batas Akhir Pengumpulan Proposal: 28 November 2025
- Penilaian Administrasi: 8–22 Desember 2025
- Penilaian Substansi: 13–30 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Batch I: 9 Februari 2026
- Penandatanganan Kontrak Batch I: 18 Februari 2026
Program Batch II
Program Batch II mencakup kegiatan Kosabangsa, PTTI, dan PISN.
- Launching Program Batch II: 20 Februari 2026
- Pembukaan Call for Proposal Batch II: 23 Februari 2026
- Batas Akhir Pengumpulan Proposal: 20 Maret 2026
- Penilaian Administrasi: 23–31 Maret 2026
- Penilaian Substansi: 3–16 April 2026
- Pengumuman Hasil Batch II: 20 April 2026
Penandatanganan Kontrak Batch II: 27 April 2026
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STT Wastukancana mengimbau seluruh dosen dan peneliti STT Wastukancana untuk berpartisipasi aktif dalam program Call for Proposal Diktisaintek Berdampak ini. Kegiatan ini merupakan kesempatan strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian, memperluas jejaring kolaborasi nasional, serta memperkuat kontribusi STT Wastukancana dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen diharapkan dapat segera menyiapkan proposal sesuai bidang keahliannya dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Pusat PPM juga siap memberikan pendampingan dan bimbingan teknis dalam proses penyusunan serta pengajuan proposal agar dapat memenuhi standar penilaian nasional.