Penerimaan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat TA 2025

Penerimaan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat TA 2025

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan relevansi program pengabdian berbasis riset dan inovasi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh dosen STT Wastukancana diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan mengusulkan proposal sesuai dengan bidang keahlian dan potensi mitra sasaran. Adapun skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 meliputi:

  1. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
    a. Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
  2. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
    a. Pemberdayaan Wilayah (PW)
    b. Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

Pengusulan proposal mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 (Lampiran I) dan dilakukan melalui laman resmi BIMA (https://bima.kemdiktisaintek.go.id).

Batas waktu pengunggahan proposal dimulai pada tanggal 13 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Melalui partisipasi aktif dalam program ini, diharapkan para dosen STT Wastukancana dapat berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, serta memperkuat peran institusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

File Pengumuman DPPM (Download)